
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.(Dokumentasi Kementerian Komunikasi dan Digital.)
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkapkan telah menutup 1.037.558 konten negatif dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemblokiran jutaan konten negatif itu dilakukan dalam rangka membersihkan ruang digital dari ancaman dan gangguan demi generasi muda Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/1/2025).
Kemenkomdigi melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokiran konten negatif tersebut.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia, Muncul Nama “Malik”
Konten-konten yang diblokir beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.
Meutya menyampaikan bahwa pemblokiran ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa.
“Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya,” ujar dia.
Baca juga: Marak Penjualan Uang Palsu di Marketplace, Ini yang Dilakukan BI
Selain memblokir konten negatif, Kemenkomdigi juga telah menurunkan 882.352 konten terkait judi online (judol) dari berbagai platform digital dalam 100 hari Prabowo.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital.
Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya.
Langkah ini dinilai semakin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Baca juga: 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia, Ketua DPR: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Selain pemblokiran, Kemenkomdigi juga membuka jalur pelaporan konten negatif atau judol bagi masyarakat.
Kanal seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080 memungkinkan siapa saja berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
Portal lainnya, seperti https://aduannomor.id/home dan https://cekrekening.id/, juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dan rekening bank terkait kejahatan digital.