
Sekdako Batam, Jefridin Hamid MPd (kanan) mengamati dokumen pembangunan lokasi pasar sementara di Tanjung Banon Kecamatan Galang, Sabtu (4/1/2025). (Sumber: pemko batam)
BATAM (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd mewakili Walikota Batam, H Muhammad Rudi meninjau lokasi pembangunan pasar sementara di Tanjung Banon Kecamatan Galang, Sabtu (4/1/2025).
Jefridin mengungkapkan, secara bertahap pemerintah akan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Tanjung Banon yang direlokasi karena terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
”Keberadaan pasar ini nantinya, untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di sini (Tanjung Banon dan sekitarnya) memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika pasar sudah ada, diharapkan kelak masyarakat di sini tidak perlu jauh-jauh lagi berbelanja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Jefridin.
Fasilitas sosial lainnya yang akan dibangun Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banon seperti masjid, gereja, lapangan olahraga, sekolah, terminal, dan dermaga. Pemerintah juga telah membangun fasilitas umum, agar akses di kawasan hunian Tanjung Banon membuat masyarakat nyaman.
”Atas nama pemerintah daerah, mengapresiasi pemenuhan fasilitas umum maupun sosial yang akan dibangun di kawasan hunian baru bagi keluarga yang terdampak proyek strategis nasional ini. Mudah-mudahan, masyarakat merasa nyaman menetap di sini,” ujar Jefridin.
Seperti diketahui, BP Batam telah membangun rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 Meter persegi bagi warga terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di Tanjung Banon.
Adapun dasar hukum PSN Rempang Eco City, tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. (amr/ mcb)