
Presiden Prabowo Subianto mengadakan sesi wawancara cegat pintu usai menghadiri Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai wacana program makan bergizi gratis (MBG) yang dibiayai oleh uang zakat. Menurut Prabowo, zakat sudah ada pengurusnya.
Di sisi lain, pemerintah siap memberikan makan bergizi gratis kepada anak-anak Indonesia sepanjang tahun 2025.
Diketahui, pemerintah sudah mengalokasikan dana senilai Rp 71 triliun untuk program unggulan tersebut.
“Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya, tapi yang jelas dari pemerintah kita siap semua anak-anak Indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini,” ucap Prabowo usai menghadiri Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Prabowo Persilakan Pemda Biayai Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut, Prabowo juga mempersilakan siapapun untuk ikut serta dalam program ini.
Tak terkecuali, pemerintah daerah (pemda), seperti bupati hingga wali kota.
Sebab, ada usulan MBG juga dibiayai pemda dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Dari pemda juga ingin ikut serta. Para gubernur, bupati ingin ikut serta, monggo. Kita buka siapapun yang mau ikut serta boleh. Yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” jelasnya.
Sebagai informasi, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
Baca juga: Soal Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Pasha Ungu: Jika untuk Mustahik Tepat
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
Baca juga: Klarifikasi Ketua DPD soal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat
Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.